Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Daftar / Registrasi Ulang Kartu Telkomsel

Akhir tahun 2017 kemarin Kominfo dan Oprates seluler seluruh indonesia sepakat memberlakukan kebijakan baru untuk mengaktifasi nomor Telephone. Kebijakan ini mengharuskan Pengguna kartu prabayar melakukan regristrasi menggunakan Data Kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) Dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dimana hal ini bertujuan untuk memudakan pendataan pengguna kartu prabayar di seluruh Indonesi,
Nah, dalam melakukan resgistrasi Kominfo memberikan batas waktu hingga 28 Februari 2018, Apabila telah melewati tanggal yang di tentukan kartu prabayar anda akan di blokir secara bertahap. Seperti pemblokiran panggilan masuk dan pesan masuk jika batas tenggang 30 hari, kemudian di ikuti pemblokiran panggilan keluar dan pesan keluar dalam tenggang waktu 30 hari dari  masa tenggang. Apabila kartu prabayar kamu tidak di registrasi selama waktu tersebut maka kartu prabayar kam akan di blokir.

Bagi Kamu yang menggunakan kartu Prabayar Telkomsel, Kamu bisa Mengikuti langkah - langkah berkut untuk melakukan Registrasi :
  • Petama kunjungi situs resmi Telkomsel www.telkomsel.com akan tampil seperti gambar berikut.
Cara Daftar / Registrasi Ulang Kartu Telkomsel
  • Jika kamu Sudah masuk di halaman itu langsung saja klik Registrasi Ulang yang di tunjukan panah.
  • Setelah kamu klik akan tampil se[erti gambar berikut
Cara Daftar / Registrasi Ulang Kartu Telkomsel
  • Nah di situ kamu tinggal isi data datanya seperti KK dan Nik KTP kamu sendri jangan orang lai punya ya.
  • Nah untuk Paswordnya kamu klik Dapatkan Pasword setelah data di atas kamu isi semua nnti paswod akan di kirim ke No kamu.
  • Setelah mendapatkan Verifikasi Paswod di No kamu masukan di kolom passwor lalu klik Verifikasi

  • Untuk kamu yang melakukan registrasi melalui SMS, kamu dapat mengirim data Nomor Induk kependudukan (NIK) di KTP dan nomor krtu keluarga (KK) ke 4444 dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK untuk pengguna baru.
  • Nah Untuk kamu pengguna lama,  sudah pernah melakukan registrasi , formatnya sedikit berbeda ya, tetapi caranya tetap sama yaitu mengirim SMS ke 4444. Format bagi pelanggan lama adalah dengan mengetik ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Gimana Cukup mudah bukan melakukan Registrasi ulang, Gampang daripada nomor yang kita gunakan haru mengalami pemblokiran, Cukup sekian Tutorial kali ini semoga bermanfaat, jangan lupa untuk di share yaaaaa. 

Nah untuk registrasi Kartu Prabayar Indosat Bisa Di baca Disini

Post a Comment for "Cara Daftar / Registrasi Ulang Kartu Telkomsel"